SelamatDatang di Website Desa Seboro Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Pelayanan Kantor hari Senin sampai dengan hari Kamis Pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 dan untuk hari Jum'at pukul 07.30 s/d pukul 11.00 WIB. "HATI-HATI PENIPUAN DENGAN MODUS MINTA DI TRANFER DANA DENGAN MENGAKU KEPALA DESA ATAU PERANGKAT DESA"
UntukSobat Desa yang ingin mencari contoh Perdes tentang Kelembagaan Desa (Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa), Perdes Tanah Kas Desa, Perdes Pasar Desa, Perdes Desa Siaga, dan contoh produk hukum di Desa lainnya akan Kami review pada kesempatan berikutnya. Sebagai tambahan atau bonus.
PERDESBINANGUN NO. 12 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA. a. b. bahwa Aset Desa wajib dikelola secara tertib dan transparan serta bertanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan pendapatan Desa; bahwa sesuai dengan pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
pgFMDz. ah4kui81f4.pages.dev/477ah4kui81f4.pages.dev/405ah4kui81f4.pages.dev/39ah4kui81f4.pages.dev/421ah4kui81f4.pages.dev/178ah4kui81f4.pages.dev/483ah4kui81f4.pages.dev/282ah4kui81f4.pages.dev/430
contoh perdes tentang aset desa